ADAKAH IBADAH DI DALAM HARTA?
ADAKAH IBADAH DI DALAM HARTA?
Asy Syaikh Al ‘Allamah Prof. Dr. Ahmad Abdussalam Ar Roysuny
Ketua Persatuan Ulama Se-Dunia
Begitu juga
diantara ibadah yang dijelaskan Allah kepada kita, dan menjadikannya peluang
bagi kita untuk mensucikan diri dan memperbaiki diri, dia adalah
ibadah maliyah ( ibadah dari sisi harta), harta adalah segala sesuatu yang diupayakan oleh manusia, di dalamnya terdapat berbagai macam bentuk ibadah-ibadah, dan
diantara ibadah yang dapat dilakukan di dalam harta adalah dengan
mengupayakannya dengan upaya yang baik, maka jika manusia mengupayakannya
dengan upaya yang baik dan menghindari upaya-upaya yang buruk yang tidak halal,
maka ini di dalamnya terdapat ibadah.
Sebagaimana
sesungguhnya segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah maka apabila
ditinggalkan maka dia bernilai ibadah, seperti yang dikatakan oleh
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam: dan pada kemaluan seorang di antara kalian terdapat sedekah. Yang dimaksud adalah kedatangannya
kepada istrinya, seorang manusia apabila dia mendatangi istrinya, atau seorang
perempuan apabila ia bertemu dengan suaminya di kasur, dan melakukan jima’
syar'i, maka ini adalah sedekah di antara mereka. Sahabat mengatakan: wahai Rasulullah, apakah seorang diantara kami yang mendatangi syahwatnya, adakah padanya
terdapat pahala?. Yang dimaksud, apabila kita melampiaskan syahwat kita, dan
nafsu kita, bahkan dalam hal ini pun terdapat pahala. Rasulullah Shalallahu
wassalam bersabda: bagaimana pendapat kalian kalau itu dilampiaskan pada
sesuatu yang diharamkan?, apakah padanya terdapat dosa?, mereka berkata: ya. Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda: begitu juga apabila engkau melampiaskannya kepada yang halal, maka padanya terdapat pahala.
Ini berlaku bagi setiap pekerjaan, perbuatan dan upaya. Oleh karena itu apabila seorang manusia
mengupayakan harta yang haram maka baginya dosa, dan begitu juga apabila dia
mengupayakan harta yang halal, maka baginya dalam upayanya terdapat pahala, sebelum
segala sesuatu, dengan hanya sekedar mengupayakan sesuatu yang halal, dia tidak
memiliki harta, dan dia mencari nafkah
untuk dirinya, dan setiap kita menginginkan, manusia menyukai kebaikan, dan
tidak mencintai harta dengan cinta yang berlebihan, dan kita tidak melakukan
kecuali apa yang kita benar-benar kita upayakan, dan kita berupaya dari diri
kita, dan keinginan kita, dan kemampuan kita, dan seterusnya. Dan di samping
itu apabila engkau mengupayakannya dari yang halal, dan berusaha mendapatkan
sesuatu yang halal, maka bagimu pahala, atau ibadah, setiap sesuatu yang di
dalamnya terdapat pahala, maka dia adalah ibadah.
Dan begitu juga
ibadah maliyah (ibadah yang bersifat harta/ dari segi harta), ada ibadah maliyah yang bermacam-macam. Allah Subhana wa
ta’ala berfirman: berjihadlah dengan harta kalian dan raga kalian, ini adalah ibadah, jika dia beribadah dengan hartanya di jalan Allah,
menginfakkan hartanya dijalan Allah, baik jihad melawan orang kafir dan
orang-orang yang menyimpang, atau jihad dalam menolong penuntut ilmu
atau menolong dakwah atau menolong dalam menyampaikan risalah Allah dan kalimatnya,
dengan berbagai wasilah yang baru atau yang berganti-ganti, inilah jihad dengan harta, Allah Subhanahu Wa Ta'ala memerintahkan kita
untuk berjihad di jalannya, di jalan agamanya dengan raga kita dan harta kita. Jadi
inilah diantara ibadah-ibadah maliyah, akan tetapi ibadah maliyah yang paling
mulia yang diwajibkan Allah kepada orang yang diberikan Allah kelebihan dan
keutamaan, dia adalah ibadah zakat karena dia merupakan rukun dari pada rukun
rukun Islam, maka rukun-rukun Islam itu sendiri di dalamnya mencakup seluruh
ibadah yang terkumpul di dalamnya, diantaranya adalah ibadah maliyah dan ibadah
badaniyah dan ibadah qalbiyah dan ibadah di lisaniyah dengan berdzikir dan
lainnya lain-lainnya. Shalat juga
merupakan ibadah badaniyah dan ibadah qalbiyah, terkadang juga membutuhkan
harta, dan zakat pada dasarnya merupakan ibadah maliyah, dan zakat merupakan
rukun dari pada rukun -rukun Islam.

Komentar
Posting Komentar